Pasha 'Ungu' Jadi Tahanan Kota

BOGOR - Pasha ditetapkan menjadi tahanan kota. Status yang diberikan kepada vokalis band Ungu karena sebelumnya dia pernah memiliki catatan melakukan perbuatan yang sama dan tidak ada upaya perdamaian dengan mantan istrinya, Okie Agustina.

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB lebih. Kita dapat pelimpahan dari penyidik Polresta Bogor," papar Kasi Pidana Umum Bambang Permadi di Kejaksaan Negeri Bogor, Jalan Ir H Juanda, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/11/2009).

Dia menjelaskan ada 9 pertanyaan, tetapi bukan berita acara pemeriksaan baru. Pasha hanya dimintai keterangan apakah BAP yang diserahkan penyidik polisi sudah benar.
"Hasil pemeriksaan kita berkesimpulan, Pasha dinyatakan menjadi tahanan kota. Ditahan karena yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan sama dan tidak ada perdamaian dengan saksi korban (Okie Agustina)," urai Bambang.

Dijelaskannya, menjadi tahanan kota membuat Pasha tidak bisa melakukan aktivitas di luar kota Bogor. Kecuali, kata Bambang, jika kuasa hukumnya meminta dispensasi untuk keluar kota.
"Kita akan pertimbangkan," ujarnya.


sumber : http://news.id.msn.com